
Muara Inderapura~ Selasa,11 Februari 2025,Dilaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024,Bersama Bamus Nagari Muara Inderapura, LKPJ merupakan laporan yang di buat Kepala Desa untuk menyampaikan Informasi kepada Badan Musyawarah Desa Bamus dan dan Publik tentang penyelanggaraan Pemerintahan selama satu tahun anggaran yang telah di laksanakan.
LKPJ merupakan salah satu mekanisme untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa, Laporan ini juga berfungsi sebagai alat pengendalian untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan kegiatan,serta mengevaluasi berbagai aspek terkait pelaksaan kegiatan pemerintah Desa.
.jpeg)
.jpeg)