Muara Inderapura~30 Mei 2024,Pembahasan penyusuanan peraturan nagari (PERNAG),tujuan di bentuk Peraturan Nagari untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat selain itu juga memusyawarahkan penertiban ternak agar dapat mengawasi dan memelihara ternak secara intensif, yang mana acara ini di hadiri oleh Wali Nagari,ketua LPMN,ketua PKK,Guru TPA/TPSA,Guru Paud/TK,Kader Nagari,Ketua Pemuda Nagari,Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat.