Tahun 2020 ini Nagari Muara Inderapura menganggarkan Kegiatan RTLH sebanyak 2 Unit dengan Anggaran Dana Rp. 30.000.000/unit yang dianggarkan dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Muara Inderapura.
Penetapan nama-nama penerima bantuan dilakukan dengan musyawarah bersama antara Pihak Pemerintah Nagari,Bamus Nagari,LPM Nagari dan Tokoh masyarakat yang ada di Nagari Muara Inderapura dan pada Tahun 2020 ini nama yang mendapatkan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Air Mati yaitu Sdr.Anton Alex Sandri dan di Kampung Bukit Bujang-bujang Sdr.Hendrizal Can.
Dan kegiatan pembangunan ini terlaksana sebelum adanya pandemi Covid-19.