Muara inderapura~Jumat,13 Desember 2024, bertempat di rumah masyarakat Muara Inderapura,Pemerintah Nagari kembali menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Oktober,November dan Desember Tahun 2023 kepada 6 KPM yang berada di Nagari Muara Inderapura,Adapun besaran yang di terima yaitu Rp.300.000,-per KPM setiap bulan selama 12 bulan selama Tahun 2024,
Calon keluarga penerima manfaat BLT Nagari sebagaimana yang di maksud dalam pasal 35 huruf a di prorioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di nagari bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,dan Nagari dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Nagari berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencarian
2.Mempunyai Keluarga Yang Rentan Sakit
3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan
4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia