You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Muara Inderapura
Muara Inderapura

Kec. Airpura, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE NAGARI MUARA INDERAPURA (Terwujudnya Pemerintahan Nagari yang Bersih, Transparan dan Partisipatif menuju Nagari Muara Inderapura Sejahtera) - Whatsapp : 085215163836 Email : nagarimuarainderapura@gmail.com -

SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan

14 Februari 2019 Dibaca 185 Kali

SOP Pendokumentasian Informasi Yang Dikecualikan:

  1. Menyusun daftar informasi yang dikecualikan yang didapat dari hasil uji konsekuensi dilakukan bersama Tim Pertimbangan PPID sesuai dengan Berita Acara hasil Uji Konsekuensi Informasi Publik
  2. Mengklasifikasikan informasi yang dikecualikan berdasarkan jangka waktu pengeculian informasi dan diurutkan berdasarkan jangka waktu penyimpanan
  3. Menyampaikan Daftar Informasi publik yang dikecualikan kepada Atasan PPID (Pimpinan Badan Publik) untuk memperoleh perbaikan dan koreksi
  4. Menyetujui dan mengesahkan daftar informasi yang dikecualikan untuk ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Nagari kubu tapan
  5. Mendokumentasikan daftar informasi yang dikecualikan dalam bentuk softcopy dan hardcopy serta mengpublish daftar informasi yang dikecualikan melalui website

APBN 2026 Pelaksanaan

APBN 2026 Pendapatan

APBN 2026 Pembelanjaan